YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Perlu adanya pembentukan kepolisian sektor (polsek) baru di kawasan Bandar Udara (Bandara) Yogyakarta International Airport (YIA).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menanggapi viralnya video perempuan yang pamer payudara di Bandara YIA.
Saat ini, kata Slamet, pengamanan untuk kawasan Bandara YIA masih di bawah Polsek Temon, Kulon Progo.
Mengenai identitas perempuan yang memamerkan alat vitalnya tersebut, Slamet menyebut personel Polda DIY sudah mengantongi identitasnya.
Video perempuan yang diduga ekshibisionis tersebut pamer bagian dada dan alat kelamin itu viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Menurut Slamet, tim gabungan dari Polres Kulon Progo dan tim kriminal khusus (krimsus) sudah mendapatkan rekaman CCTV.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perempuan yang Pamer Alat Vital di Bandara YIA, Video Diduga Dijualbelikan
“Saat ini kami lakukan pengejaran dan (berharap) pelaku bisa tertangkap untuk diketahui motivasi dan hasilnya seperti apa,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Dia juga menduga bahwa video tersebut diperjualbelikan melalui aplikasi tertentu di internet.
Jika benar rekaman video tersebut diperjualbelikan, perempuan dalam rekaman video Bandara YIA tersebut bisa dijerat dua pasal, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
Pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.