JAKARTA, KOMPAS.TV – Perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen kemungkinan akan diperpanjang tahun 2022. Pemerintah saat ini tengah mengkaji beleid tersebut, mengingat pembebasan PPnBM mobil sepanjang tahun ini dinilai mampu mendongkrak penjualan mobil.
Sebab, kenaikan penjualan mobil tersebut dinilai turut menggerakkan industri manufaktur dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Rabu (1/12/2021), dikutip dari Kontan.co.id.
“Rencana ini sudah dirapatkan dengan dengan kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, perpanjangan insentif fiskal tersebut akan diarahkan untuk mendorong penurunan emisi karbon. Semakin rendah emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan, dalam hal ini mobil, maka semakin besar pula diskon PPnBM yang bakal didapat.
Ia menyatakan, rencana beleid baru bebas PPnBM mobil akan menyesuaikan dengan regulasi baru yang berkaitan dengan strategi penurunan emisi karbon. Namun, ia belum menjelaskan lebih detail aturannya.
“Yang jelas, jika formulasi tersebut sudah efektif berjalan, PPnBM bisa turun,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga sudah menggulirkan wacana mengenai perpanjangan bebas PPnBM mobil di tahun depan. Menurutnya, rencana ini sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Jokowi Sebut Relaksasi PPnBM Dorong Kebangkitan Industri Otomotif
Rencananya, perpanjangan diskon PPnBM mobil tersebut menyasar produk mobil baru dengan kapasitas silinder di bawah 1.500 cc.
Beleid diskon PPnBM mobil yang berlaku sejak awal tahun ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi dalam negeri dari tekanan pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diketahui, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales pada Januari-Oktober 2021 sebanyak 703.089 unit. Angka tersebut tumbuh 67 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni, sebanyak 421.006 unit.
Agus Gumiwang juga berpandangan bahwa perpanjangan insentif PPnBM mobil dapat mendorong pemulihan ekonomi. Sebab, industri mobil merupakan sektor strategis yang mempunyai multiplier effect luas terhadap sektor industri yang lain.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal setuju dengan rencana perpanjangan diskon PPnBM mobil berdasarkan kriteria penggunaan bahan bakar.
Kebijakan ini juga akan sejalan dengan upaya pemerintah menekan emisi karbon sebagaimana kesepakatan global. “Sebab, Indonesia memang harus menurunkan 29 persen emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri pada tahun 2030,” ujarnya.
Baca Juga: Diskon Beli Barang Mewah Masih Berlaku, Ini Mobil-mobil yang Dapat Insentif PPnBM 25 Persen
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.