TOKYO, KOMPAS.TV- Setelah mendeteksi kasus kedua positif Covid varian Omicron, Jepang meminta maskapai internasional menghentikan penjualan tiket penerbangan untuk masuk ke negara tersebut.
Mengutip dari Associated Press, Kementerian Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang menyampaikan, semua tiket yang sudah dibeli sebelumnya masih berlaku. Tapi, jika ternyata jumlah penumpang tidak mencapai batas minimal penerbangan, tiket tersebut bisa saja dibatalkan.
Jepang juga merupakan negara dengan jumlah penerbangan transit yang cukup besar, sehingga mereka masih mengizinkan penumpang yang transit di bandara mereka.
Kasus kedua varian Omicron terdeteksi di Jepang dari warga yang baru kembali dari Peru dan transit di Doha. Warga tersebut dinyatakan positif Covid-19 setibanya di Jepang pada Minggu (28/11), meski sudah divaksin dosis penuh. Warga tersebut pun langsung diisolasi.
Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Karantina Orang dari Luar Negeri Diperpanjang 10 Hari
114 penumpang lainnya yang satu pesawat dengan warga tersebut juga sudah dites dan hasilnya negatif. Pasien kasus kedua ini awalnya tidak bergejala, namun kemudian ia mengalami demam dan sakit tenggorokan.
Sebelumnya, Jepang juga sudah melarang warga asing masuk ke negaranya mulai 30 November kemarin. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi pemegang residensi Jepang yang dalam perjalanan kembali.
Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Vaksin Booster yang Bisa Cegah Varian Omicron
Mereka dan warga negara Jepang yang baru datang dari sejumlah negara Afrika untuk karantina selama 10 hari setibanya Jepang. Negara Afrika tersebut yaitu Afrika Selatan, Namibia, Lesotho, Eswatini, Zimbabwe, Botswana, Zambia, Malawi, dan Mozambik.
Aturan karantina 10 hari juga berlaku bagi warga warga yang pulang dari negara-negara lainnya dengan kasus Covid-19 varian Omicron.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.