JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi lantaran tidak pernah hadir dalam udangan rapat.
Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengakui, Menkeu Sri Mulyani mendapat dua kali undangan rapat dari MPR.
Namun dari dua undangan tersebut, Menkeu hanya satu kali tidak hadir. Itu pun, Menkeu sebenarnya hadir, tapi diwakilkan oleh Wamenkeu Suahasil Nazara.
Baca Juga: Pimpinan MPR Kesal dengan Sri Mulyani, Bamsoet: Diundang Rapat Tak Pernah Datang, Tak Menghargai
Yustinus menjelaskan, dari hasil penelusuran surat dan komunikasi dengan sekretariat pimpinan MPR, diketahui bahwa Menkeu Sri Mulyani mendapat undangan rapat pada 27 Juli 2021 dan 28 September 2021.
Pada 27 Juli 2021, Menkeu Sri Mulyani tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Wamenkeu Suahasil Nazara.
Menurut Yustinus, Menkeu tidak dapat hadir karena di tanggal yang sama terdapat rapat internal dengan Presiden Jokowi.
"Tanggal 27 Juli 2021, waktu itu berbarengan dengan rapat internal presiden dan sudah disampaikan, Menkeu diwakilkan oleh Wamenkeu dan rapat sudah berjalan," ujar Yustinus di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Jawaban Menohok soal Pemotongan Anggaran MPR: Difokuskan Bantu Rakyat Miskin
Kemudian pada 28 September 2021, Menkeu Sri Mulyani tidak dapat menghadiri rapat bersama MPR lantaran jadwal berbenturan dengan rapat bersama Badan Anggaran DPR RI yang membahas soal RUU Anggaran 2022.
Dalam hal ini, Kemenkeu meminta agar jadwal rapat dengan MPR pada 28 September ditunda dan disepakati untuk ditunda.
"Sampai saat ini belum terjadi rapat kedua dari penundaan tersebut. Jadi pertama diwakili, yang kedua ditunda. Jadi belum terjadi (rapat) di penundaan ini. Menkeu hanya sekali tidak hadir," ujar Yustinus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.