BOGOR, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar kegiatan reuni 212 yang rencananya akan diselenggarakan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, untuk dibatalkan.
Saran tersebut disampaikan Ridwan Kamil sebagaimana dilaporkan Kompas.com, lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir
"Saya sih pertama tetap menyarankan tidak dilakukan dulu karena situasi masih pandemi, kira-kira begitu," kata Ridwan Kamil, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut, gubernur yang kerap disapa Emil ini menyatakan, dirinya tidak akan mempermasalahkan kegiatan tersebut apabila reuni dilakukan di ruang pribadi.
Namun, pihaknya tentu akan tegas menolak apabila acara reuni yang memicu kerumunan dilaksanakan di fasilitas publik, seperti alun-alun.
Baca Juga: Soal Reuni PA 212, Pengamat: Gaungnya Tidak Sekuat Jika Momentum Politik
"Tapi kalau dilaksanakan di ruang pribadi itu hak pribadi ya. Baru kalau dilaksanakanya di alun-alun atau fasilitas publik kita tolak atau tidak ada rekomendasi dari kami, karena situasi masih belum aman," kata Emil.
Sementara itu, penolakan izin juga disampaikan Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun.
Dirinya menegaskan kepolisian tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.