BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga akan mulai diterapkan pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. PPKM level 3 akan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Bengkulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperketat akses pintu masuk menuju bengkulu di seluruh pintu masuk jalur darat, laut, dan udara.
Tim Satgas COVID-19 juga akan kembali mendirikan posko penyekatan antar daerah guna menekan mobilitas masyarakat.
Khusus jalur udara, Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu akan jadi prioritas pengawasan Tim Satgas. Pengetatan akses pintu masuk Bengkulu itu akan dilakukan bersama petugas kantor kesehatan pelabuhan.
Pemerintah berharap, pada masa libur natal dan tahun baru masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah, agar tidak timbul klaster baru penyebaran COVID-19.
#PPKM #Bengkulu #NataldanTahunBaru #KotaBengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.