DENPASAR, KOMPAS TV - Lembaga Bantuan Hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia - LBH YLBHI Bali mencatat ada 42 korban kekerasan seksual di kawasan kampus Universitas Udayana.
Direktur LBH YLBHI Bali, Kadek Vany Primaliraning mengatakan, pihaknya menperoleh data kekerasan seksual saat melakukan pembukaan posko pengaduan bersama mahasiswa unud sejak tahun 2020.
Pembukaan posko pengaduan kekerasan seksual menerima 73 laporan, kemudian diselidiki menjadi 42 orang, dan korban tersebut mendapatkan perlakuan secara langsung dan sisanya informan yang mengetahui adanya kekerasan seksual, tapi tidak menjadi korban secara langsung.
Terduga pelaku kekerasan seksusal di universitas negeri ini beragam mulai dari dosen, mahasiswa, masyarakat umum, wiraswasta bahkan ada juga buruh bangunan dan pedagang sekitar kampus.
42 korban kekerasan seksual sudah pernah sampaikan ke Wakil Rektor IV Unud pada Desember 2020, namun belum ada tindakan. Direktur LBH YLBHI Bali, Vany, mengatakan bahwa korban meminta adanya tindakan terhadap pelaku dan kampus dituntut punya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kompas TV terus mencoba mengkonfirmasi terkait tanggapan pihak kampus terhadap kebenaran dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswi, namun belum ada tanggapan.
#Unud #lbhylbhibali #kekerasanseksual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.