LAMPUNG, KOMPAS.TV – Buntut tewasnya seorang remaja berinisial SL (17) akibat dihakimi massa di kampung tetangga Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, memicu penyerangan balik warga Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur yang tak terima atas kematian salah satu warganya.
Baca Juga: Diduga Mencuri Ponsel, Seorang Pria Nyaris Diamuk Masa
Beruntung, upaya penyerangan yang dilakukan pada Minggu (28/11/2021) dini hari ini, berhasil diredam hingga kondisi berangsur kondusif oleh pihak Kepolisian Polsek Sekampung Udik.
Menurut penuturan Budi warga Desa Sindang Sari, sebelum tewasnya SL (17) pada Sabtu (27/11/2021) lalu, petugas ronda sempat memergoki SL (17) dan dua rekannya yang diketahui hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga.
“Yang saya tahu mereka (tersangka) itu kepergok orang ronda. Dipanggilin malah lari,” kata Budi.
"Satu orang yang kepegang ini bawa pisau. Dua orang lainnya bawa badik sama parang panjang. Makanya yang ronda langsung mundur," timpalnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Buron Kasus Penikaman Korban hingga Tewas
Upaya pencurian yang dilakukan oleh tiga orang pria tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus.
“Ada seorang warga yang melihat upaya aksi pencurian. Jadi, ketiga tersangka ini melarikan diri. Nah, pada saat melarikan diri, dua orang berhasil kabur, sementara SL tertinggal,” jelas Pandra.
Kini, SL (17) korban tewas akibat dihakimi massa telah diserahkan ke pihak keluarga usai menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pelaku Pencuri Motor di Lampung Tewas Dihakimi Masa
Atas peristiwa yang terjadi, pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dan bersama menciptakan kemanan, serta ketertiban lingkungan.
#aksipencurian #penyerangan #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.