JAKARTA, KOMPAS.TV - Psikolog Klinis Zoya Amirin menyatakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, terbukti mengalami Post Traumatic Stres Disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma, akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
Pernyataan ini disampaikan Zoya sebagai bentuk analisis psikologis dari beberapa hasil konsultasi dan serangkaian tes psikologi yang telah dilakukan MS sejak 2019.
Adapun hasilnya, Zoya menyebut PTSD secara konsisten dialami oleh MS hingga sekarang.
"Secara konsisten dalam pemeriksaan psikologis, saya melihat MS mengalami PTSD atau Post Traumatic Stress Disorder. Di mana secara psikologis, ini sangat-sangat konsisten, dimulai dari hasil pemeriksaan Polres Tamansari yang memiliki jangka waktu yang jauh kalau tidak salah dari tahun 2019 lalu ke tahun 2021," kata Zoya dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau KOMPAS.TV, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut, Zoya menepis anggapan kepura-puraan dalam serangkaian pemeriksaan psikologis yang telah dilalui MS.
Bahkan, tindakan histeris MS saat berkonsultasi kepada psikiater merupakan tindakan yang normal dalam kasus PTSD.
"Kalau dia memalsukan beberapa kondisi-kondisi histeria atau stres ketika menceritakan masalahnya. Mereka (korban) tidak mendapatkan keuntungan dari pura-pura dilecehkan dari pura-pura histeris dari kondisi pemeriksaan," tegasnya.
Baca Juga: Komnas HAM soal Hasil Penyelidikan Pelecehan di KPI: Diduga Kuat MS Korban Pelanggaran HAM
Perlu diketahui, sebelum akhirnya mendapatkan penanganan psikologis dari Rumah Sakit Polri, MS lebih dulu berkonsultasi dengan psikolog di Puskesmas Tamansari, Rumah Sakit Pelni, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hasil pemeriksaan di Puskemas Tamansari dan LPSK sama-sama menyatakan bahwa MS terbukti mengalami PTSD. Sementara itu, psikolog dari RS Pelni menyebut bahwa MS mengalami gangguan maag.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.