JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pendampingan dan pengawasan ketat pelaksanaan Formula E di Jakarta.
"Untuk KPK saya nanti berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Sahroni kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).
Tidak hanya KPK, Sahroni mengatakan, pihaknya juga akan meminta pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Bukan hanya KPK, tapi juga BPK, untuk meminta secara audited mengawasi progres dan pelaksanaan Formula E," kata Sahroni.
Baca Juga: Anies Jelaskan 3 Alasan Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E
Pelibatan KPK dan BPK, kata Sahroni, dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan Formula E berjalan tanpa masalah.
Ditambah lagi, ujar Sahroni, ajang Formula E merupakan ajang internasional yang akan ditonton lebih dari 170 negara dan diharapkan dapat membawa efek ekonomi yang positif bagi negara.
"Mudah-mudahan ini punya efek ekonomi yang diprogramkan oleh pemerintah yaitu pemulihan ekonomi tahun depan," katanya.
Diketahui, ajang Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 mendatang. Sahroni ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Formula E oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkait penunjukkannya, Sahroni turut menyampaikan rasa terima kasih.
Baca Juga: Gerindra Ingatkan Anies: Apakah Formula E Bagian dari Kebutuhan Warga Jakarta?
"Saya merasa terhormat, ini bukan pertemuan pertama (dengan Anies), sudah beberapa kali ketemu. Saya mau menerima amanah ini dengan satu syarat untuk kepentingan bangsa Indonesia," kata Sahroni.
"Karena ini branding negara yang kita musti sama-sama sukseskan dalam kegiatan Formula E di Jakarta," tutupnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.