Kompas TV nasional berita kompas tv

Jampidsus: Karen Diduga Korupsi Proyek Pertamina Rp 568 M

Kompas.tv - 5 April 2018, 19:35 WIB

Karen diduga melakukan korupsi yang merugikan negara sekitar 568 miliar rupiah. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Adi Tugarisman menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka pada 22 Maret 2018 lalu.

Karen Agustiawan diduga terlibat dalam akuisisi saham ROC Oil Company di Australia pada tahun 2009 lalu dengan dana pembelian mencapai 31,9 juta dollar Amerika Serikat dan juga biaya lain yang timbul hingga mencapai sekitar 568 miliar rupiah.

Proses akuisisi oleh Pertamina itu dinilai bertentangan dengan hukum.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x