JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang karyawan minimarket tertangkap tangan menggelapkan uang Rp 5 juta.
Bahkan, setelah pihak kepolisian menggeledah rumahnya, ditemukan kembali uang hingga ratusan juta rupiah.
Dalam video di atas, nampak detik-detik pemilik minimarket di Desa Titidu, Kabupaten Gorontalo Utara, mendapati hasil curian karyawannya.
Pemilik minimarket tak kuasa menahan amarah hingga melakukan pemukulan, tepat setelah mengetahui karyawannya menyembunyikan uang di balik pakaian.
Pemeriksaan dilakukan karena pemilik minimarket mulai curiga dengan pendapatan yang terus berkurang.
Selain uang, polisi juga menyita satu ekor sapi yang dibeli oleh pelaku dari hasil penggelapan.
Dari hasil penyelidikan, aksi penggelapan telah dilakukan sejak bulan Januari hingga November 2021.
Polisi menyebut, dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak memasukkan uang hasil penjualan ke sistem penjualan.
Bekerja sama dengan Satreskrim Polres Gorontalo Utara, pemilik masih melanjutkan ini ke tahap penyelesaian secara hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.