Kompas TV internasional kompas dunia

Sejumlah Kapal Kargo Menghilang secara Misterius di Dekat Perairan China, Ada Apa?

Kompas.tv - 27 November 2021, 02:05 WIB
sejumlah-kapal-kargo-menghilang-secara-misterius-di-dekat-perairan-china-ada-apa
Ilustrasi kapal kargo China. Sejumlah kapal kargo menghilang secara misterius di dekat perairan China baru-baru ini. Tampaknya, perangkat pelacakan gagal mendeteksi keberadaan kapal-kapal itu saat mereka memasuki wilayah China. (Sumber: Wikipedia via EurAsianTimes.com)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Hariyanto Kurniawan

HONG KONG, KOMPAS.TV – Beberapa pekan belakangan, sejumlah kapal kargo telah "menghilang" secara misterius saat mendekati perairan China. Tampaknya, perangkat pelacakan gagal mendeteksi keberadaan kapal-kapal itu saat mereka memasuki wilayah China.

Melansir EurasianTimes.com mengutip laporan CNN di Hong Kong pada Jumat (26/11/2021), terjadi penurunan drastis volume pelayaran pada akhir Oktober. Tren ini memicu kekhawatiran seiring China mengimplementasikan aturan baru terkait privasi data sejak 1 November lalu. 

Umumnya, keberadaan kapal-kapal di seluruh dunia bisa dilacak dengan bantuan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) yang mengirimkan data posisi, kecepatan, arah dan nama kapal lewat radio atau satelit. 

Baca Juga: Tak Pedulikan Kecaman China, 5 Anggota Parlemen AS Lakukan Kunjungan untuk Bertemu Pemerintah Taiwan

Namun, menurut platform data pelayaran Vessels Value, jumlah total sinyal dari perairan China menurun drastis hampir 90 persen sejak awal bulan ini.

“Kami menyaksikan penurunan industri sinyal AIS terestrial di China saat ini,” terang Kepala Analis Perdagangan Vessels Value Charlotte Cook.

Bisa jadi, meningkatnya penarikan diri China dari dunia, pun berkurangnya kepercayaan negara itu atas pengaruh asing, jadi alasan tren tak biasa ini.

Hukum Data Baru China

Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (PIPL) yang baru, yakni seperangkat aturan tata kelola data yang komprehensif di China, berlaku efektif mulai 1 November lalu. Berdasarkan PIPL ini, maka sebelum mengirimkan data pribadi ke luar China, perusahaan harus mendapatkan izin dari otoritas China.

Baca Juga: China Kaget Tiba-tiba Ada 11,6 Juta Anak yang Tidak Tercatat Keberadaannya

Aturan baru ini terkait langsung dengan masalah keamanan nasional pemerintah dan didasarkan pada UU keamanan siber dan data.

Perusahaan-perusahaan asing yang melanggar PIPL atau membahayakan keamanan nasional China, dapat dimasukkan ke daftar hitam. Akibatnya, mereka tak dapat menangani data pribadi di China dan hal ini berpotensi menimbulkan celah bagi aksi pembalasan serupa, baik skala regional maupun dunia.

Para analis meyakini, waktu penurunan sinyal mengindikasikasikan bahwa perusahaan-perusahaan itu belum menemukan cara untuk mengirimkan sinyal saat berada di area dalam parameter UU baru itu.

Para ahli industri lainnya mengeklaim, saat UU baru itu diberlakukan, sejumlah sumber di China menginformasikan bahwa beberapa perangkat AIS dicabut dari tempatnya di sepanjang pesisir China. 

Kementerian Luar Negeri China sendiri membantah hal ini. Pada CNN, China menyatakan bahwa stasiun-stasiun AIS tidak dicabut dan beroperasi secara normal.

Yang menarik, UU itu tidak menyebut informasi pelayaran. Penyedia data China dimungkinkan menutupi informasi sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Kapal Perusak AS Lewat Selat Taiwan, China Protes

Industri pelayaran dunia amat bergantung pada data AIS untuk memperkirakan pergerakan kapal, melacak tren musiman, dan meningkatkan efisiensi pelabuhan untuk beroperasi di dalam dan di luar China, tempat lebih dari separuh 10 pelabuhan kontainer tersibuk dunia.

Jelang akhir tahun, hilangnya informasi penting terkait waktu sandar, bongkar muat dan keberangkatan kapal akan sangat berdampak pada sektor pelayaran dan rantai pasokan global.
 




Sumber : EurAsianTimes.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x