MANADO, KOMPAS.TV- Jelang hari raya Natal dan Tahun Baru nanti, Pemerintah Provinsi akan menerapkan PPKM level 3, namun tetap mengijinkan warga beribadah di rumah ibadah dengan mengikuti peraturan tentang penerapan prokes yang berlaku.
Sulawesi Utara saat ini sedang berada pada PPKM level 2, sesuai dengan angka paparan COVID yang makin membaik di daerah ini. Namun untuk menghindari terjadinya lonjakkan paparan virus COVID, pada perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru nanti, Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3.
Penerapan PPKM level 3 ini akan diberlakukan sehari menjelang hari raya natal, yaitu pada tanggal 24 Desember 2021, hingga 3 januari 2022 nanti, setelah berakhirnya perayaan Tahun Baru.
Olly Dondokambey Gubernur Sulut mengatakan, meski Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di Sulut, namun warga tetap diijinkan untuk beribadah di rumah ibadah dengan mematuhi aturan prokes yang berlaku.
Ditambahkan Dondokambey, ini dilakukan sebagai tindakan preventif akan terjadinya tumpukkan warga di berbagai tempat, untuk menghindari lonjakkan virus COVID-19 di Sulawesi Utara.
#kompastvmanado #pemprovsulut #sulutppkmlevel3
Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.