MEDAN, KOMPAS.TV- Angkasa Pura II membantah kabar yang menyebutkan Bandara Kualanamu Medan akan dijual. AP II menjelaskan, pihaknya hanya menjalin kerja sama dengan GMR Airports Consortium. Keduanya membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi, untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.
Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II Armand Hermawan mengatakan, PT Angkasa Pura Aviasi akan mengelola Bandara Kualanamu selama 25 tahun dan setelahnya akan dikembalikan lagi kepada AP II.
"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahu," kata Armand dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).
"Setelah periode kerjasama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Kaget Ada Guru Bahasa Arab Jago Ngajar APBN
Armand menegaskan, GMR Airports Consortium terpilih sebagai mitra kerja sama sudah melalui proses tender yang profesional dan transparan.
Adapun GMR Airports Consortium yang sebagian sahamnya juga dimiliki Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis lagi, masuk dalam jaringan operator bandara dengan total jumlah penumpang terbanyak di dunia.
Armand menjelaskan, tujuan dari kemitraan strategis ini adalah mengakselerasi 3E yaitu Expansion the traffic (memperluas penerbangan), Equity partnership (menambah permodalan) dan Expertise sharing (berbagi teknologi dan keahlian). Sehingga daya saing Bandara Internasional Kualanamu dapat lebih cepat ditingkatkan.
Dari sisi expansion the traffic, AP II akan menjadikan Kualanamu sebagai hub penerbangan internasional. Khususnya di wilayah barat Indonesia yang akan mendatangkan banyak penerbangan dari luar negeri ke dalam negeri ataupun sebaliknya.
Baca Juga: Seller Shopee Tiba-tiba Dapat Surat Tagihan Pajak, Simak Penjelasan Ditjen Pajak
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.