Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kepemilikan Saham Bandara Kualanamu Sebesar 49 Persen Dilepas ke Perusahaan Asal India

Kompas.tv - 26 November 2021, 11:14 WIB
kepemilikan-saham-bandara-kualanamu-sebesar-49-persen-dilepas-ke-perusahaan-asal-india
Sejumlah penumpang pesawat udara sedang menunggu di terminal domestik Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Saham Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara dilepas kepemilikannya sebesar 49 persen kepada perusahaan asal India yakni, GMR Airport Internasional.

Aksi melepas saham tersebut membuat PT Angkasa Pura II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Diketahui, Angkasa Pura II dengan GMR membentuk perusahaan patungan bernama PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengenal Bandara Internasional Kualanamu.

Angkasa Pura II sebagai pemegang saham mayoritas, menguasai 51 persen saham Angkasa Pura Aviasi, sedangkan GMR memegang 49 persen saham.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp3 triliun," jelas Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya, Jumat (26/11/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Angkasa Pura Beri Diskon Landing Fee Untuk Penerbangan Internasional Dari dan Menuju Bali

Oleh karena itu, Arya mengatakan, negara tetap untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.

Adapun dana sebesar Rp1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.

"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.

Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.

Baca Juga: Tawarkan Surat Hasil PCR Palsu, Pelaku Diduga Mantan Karyawan Travel di Bandara Kualanamu

 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x