KOMPAS.TV - Satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia melakukan serah terima penetapan status penggunaan atas aset-aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI kepada 7 kementerian dan lembaga.
Kementerian Keuangan menyebut ada 12 aset dengan luas hingga 323 ribu 315 meter persegi yang diserahkan.
Di antara lembaga penerima aset eks BLBI yakni BNN, Kementerian Pertahanan, Pemkot Batam dan Pemkot Semarang.
Pemerintah terus memburu aset eks BLBI dengan langkah hukum yang tegas jika obligor tidak kooperatif.
Sementera itu, Menteri Keuangan mengingatkan aset-aset yang telah diserahkan pada kementerian atau pemerintah daerah agar segera dibangun.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Obligor dan Debitur BLBI: Tidak Bayar Utang Itu Kedzaliman
Hal ini penting dilakukan agar aset-aset ini tidak diserobot oleh pihak lain dan nantinya akan semakin menyulitkan pengelolaannya.
Selain tujuh kementerian dan lembaga, sejumlah aset eks BLBI juga diserahkan ke Pemkot Bogor.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.