JAKARTA, KOMPAS.TV- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka berat.
Keterangan yang disampaikan Kombes Sambodo itu berdasarkan dari pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati seperti dikutip dari Antara.
“Luka hematoma akibat trauma benda tumpul di sekujur tubuhnya, terutama di kepala. Ada juga luka robek di perut dan terjadi penurunan tingkat kesadaran,” kata Sambodo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Seperti diberitakan, Kabag Operasional Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali telah menjadi korban pengeroyokan puluhan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/DPD/MPR.
Saat ini, Kombes Sambodo mengaku masih menunggu hasil visum dari tim dokter RS Polri.
Baca Juga: Kapolres Metro Jakpus ke Pemuda Pancasila: Serahkan Diri atau Kami Kejar!
“Kita masih menunggu hasil visum dari dokter. Namun saat ini kondisinya sudah semakin stabil, sudah dalam perawatan dan terus kita periksa dan CT scan segala macamnya,” ujar Sambodo.
Kombes Sambodo dengan tegas menyampaikan sangat menyesalkan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila.
Apalagi dalam aksi yang dilakukan, sejumlah orang membawa senjata tajam yang bukan sebagai alat untuk melakukan unjuk rasa.
“Terbukti tadi setelah diadakan pemeriksaan dan penggeledahan dan penangkapan, ada senjata tajam, tongkat golf dan segala macam,” kata Sambodo.
“Kan ini lucu. Ini mau unjuk rasa apa mau perang,” tambahnya.
Sebelumnya, terkait pengeroyokan yang dialami oleh AKBP Dermawan Karosekali, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Keroyok Polisi sebagai Tersangka
Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa 20 orang yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian.
“Dalam kegiatan demo tadi, kita amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka. Sudah diperiksa tadi di awal,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dalam keterangannya, Zulpan menuturkan, anggota PP yang ditetapkan tersangka terbukti membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.
“Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain,” tegas Zulpan.
Zulpan menambahkan, 15 anggota Pemuda Pancasila yang ditangkap akan langsung ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.