KABUPATEN BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, petugas kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah terbungkus karung, yang ditemukan di belakang rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku merupakan tetangga korban, yang masih berusia 17 tahun.
Dari hasil otopsi yang dilakukan pada hari Rabu (24/11) kemarin, ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh hingga alat kelamin korban, dan langsung diketahui bahwa korban diperkosa oleh pelaku dan kemudian dibunuh.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pelaku, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku melakukan aksinya karena terlalu sering menonton video porno.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan khusus dengan didampingi pihak Bapas Anak, karena masih di bawah umur.
Meski demikian, pelaku tetap akan dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana, dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.