KENDARI, KOMPAS.TV – Sepanjang tahun 2021, sebanyak Rp 1,1 triliun uang kartal telah dimusnahkan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara. Jumlah tersebut turun sebesar 13,4 persen jika dibandingkan data tahun 2020.
Penurunan jumlah uang kartal yang terjadi tersebut seiring dengan terjadinya tren peralihan penggunaan transaksi digital oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.
"Jumlah uang yang kami musnahkan sejak Januari hingga Oktober 2021 mencapai Rp1,1 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala BI Sultra Taufik Ariesta Ardhiawan di Kendari, Kamis (25/11/2021), dikutip dari Antara.
Deputi Kepala Tim Perumusan dan Implementasi Kebijakan dan Keuangan Daerah KPwBI Sultra itu juga menuturkan bahwa kenaikan angka transaksi nontunai di Sultra juga selaras dengan penurunan sebaran uang kartal yang diedarkan oleh BI.
Dalam hal ini, hingga Oktober 2021, jumlah uang kartal yang keluarkan BI tercatat sebesar Rp 3,9 triliun.
Baca Juga: Waspadai Peredaran Uang Palsu, Transaksi Digital Jadi Andalan
"Data ini mengalami penurunan sebesar 17,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Taufik.
Lebih lanjut, uang yang dimusnahkan Bank Indonesia itu merupakan uang yang tidak layak edar baik berupa uang lusuh, uang cacat, uang rusak.
"Ini sejalan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas uang di masyarakat," jelasnya
Di sisi lain, BI Sultra juga secara konsisten melayani kebutuhan uang untuk transaksi tunai dengan memastikan uang beredar yang tepat kuantitas maupun kualitas.
“Untuk mendukung hal tersebut, kami memiliki dua lokasi kas titipan yaitu di Kolaka dan Baubau. Tidak hanya melalui perbankan, layanan langsung kepada masyarakat kami berikan melalui kas keliling yang menjangkau hingga wilayah terluar Sultra,” jelasnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kebijakan Dengan Pemerintah dan KSSK, Apa Alasannya?!
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.