JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya digelar di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
"Jadi belum ada yang memiliki izin kegiatan 212," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021), tapi kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi panitia.
"Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya, seperti saya sampaikan tadi itu belum dipenuhi," jelasnya.
Baca Juga: Soal Reuni 212, Wagub DKI: Masih Pandemi Covid-19 Mohon Dipertimbangkan Kembali
Zulpan mengatakan, salah satu persyaratan yang belum dipenuhi oleh panitia kegiatan adalah rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait pelaksanaan kegiatan.
"Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tapi hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia," katanya.
Zulpan menambahkan, kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada tanggal 2 Desember 2021 tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan gelaran reuni yang akan diselenggarakan pada 2 Desember 2021 mendatang pasti digelar.
Diungkapkan langsung oleh Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin pihaknya tinggal memastikan tempat dan agenda yang akan diselenggarakan.
"Reuni insyaallah sudah dipastikan digelar tanggal 2 Des 2021," jelas Novel Bamukmin diberitakan Tribunnews, Selasa (23/11/2021).
Reuni mendatang, sebut Novel Bamukmin rencananya bakal dihadiri sejumlah tokoh dan pemuka agama Islam. Tempat yang akan digunakan untuk reuni akbar adalah Monas, Jakarta Pusat.
Novel menyatakan perihal tempat, pihaknya masih melakukan proses pembahasan dan perizinan lebih lanjut. "Untuk masalah tempat masih proses penggodokan," jawab Novel.
Baca Juga: Novel Bamukmin Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember Mendatang
Sementara Ketua PA 212, Slamet Maarif menyampaikan hal yang senada. Pihaknya masih menunggu izin reuni akbar keluar.
Perizinan sebenarnya sudah dilayangkan ke beberapa instansi termasuk Monas, Polda Metro Jaya hingga Dinas Perhubungan.
Namun PA 212 masih menunggu izin keluar terlebih dulu.
"Masih tunggu izin keluar, jika diizinkan (reuni digelar). Sudah (menyerahkan) ke Monas, Polda dan Dishub," tukasnya.
Baca Juga: Wagub DKI Minta Ada Kesadaran Panitia 212 untuk Pikir Ulang Rencana Reuni
Sumber : Antara/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.