JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku membuka pintu maaf kepada wanita yang diduga memaki ibundanya saat terjadi percecokan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (21/11/2021).
Ia menyatakan, dirinya akan memaaafkan perbuatan dari yang bersangkutan jika memang dia telah melakukan itikad baik terlebih dahulu seperti mengakui kesalahannya di publik.
"Ya, intinya kita buka pintu maaf, tapi kan yang bersangkutan perlihatkan itikad baik dulu, ngaku salah," kata Arteria kepada Kompas TV, (24/11/2021).
Baca Juga: Polisi Periksa Arteria Dahlan Soal Kasus Cekcok Ibunda dengan Istri Perwira Berpangkat Brigjen TNI
Menurut dia, wanita itu seharusnya tak perlu melakukan justifikasi dan klarifikasi, karena seharusnya masalah ini tak perlu diperpanjang.
"Jangan cari justifikasi dan klarifikasi. Enggak perlu lah, nanti malah jadi panjang lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi peristiwa cekcok yang melibatkan anggota DPR sekaligus politikus PDI-P Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku anak jenderal bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASD) itu mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditelusuri oleh Polisi Militer yang berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta sejak Senin (22/11/2021).
“Kami telusuri pihak-pihak yang berada di video itu. Dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara,” kata Jenderal Andika kepada wartawan di Mabes Polri pada Selasa (23/11/2021).
Andika mengatakan, pihaknya pada prinsipnya siap menerima laporan dari kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan itu.
Baca Juga: Arteria Dahlan Tuding Ketua DPRD DKI Beking Istri Brigjen Zamroni
“Bahwa kita sifatnya siap menerima laporan dari kedua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum,” ujar Andika.
Andika menegaskan pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini dengan memproses hukum anggota TNI jika memang terbukti melakukan pelanggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.