JAKARTA, KOMPAS.TV - Informasi terkait ketentuan dan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dirilis.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat pengumuman nomor 13/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB Menggunakan Computer Assisted Test (CAT) CPNS BKN 2021.
Terdapat sejumlah kewajiban yang harus diikuti oleh peserta SKB CPNS 2021.
Baca Juga: Peserta CPNS Jangan Lupa Ikuti Syarat Ini, Berikut Cara Cetak dan Jadwal Ujian SKB Tahap 2
Sementara untuk ketentuan yang harus dipenuhi peserta yakni SKB CPNS 2021 BKN wajib memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Sebelum melakukan ujian para peserta diimbau untuk melakukan isolasi mandiri empat hari kalender.
Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkumham Telah Diumumkan, Ini Cara Ceknya!
Peserta yang mengikuti ujian juga diwajibkan membawa kartu tanda penduduk (KTP) hingga pensil kayu. Ini rincian lengkapnya.
Untuk jadwal lengkap tiap peserta beserta lokasi ujian dan pembagian sesi, Anda bisa membuka laman resmi dari BKN berikut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/BKN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.