JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri tengah menyiapkan konsep pengamanannya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, konsep pengamanan tersebut pastinya akan menyesuaikan regulasi PPKM Level 3.
"Konsep pengamanan (saat masa Libur) Nataru sedang digodok oleh staf operasi Polri. Jadi, pengamanan Nataru akan disesuaikan dengan (aturan PPKM) Level 3," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Namun, untuk saat ini, Rusdi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait rencana pengamanan tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Siap Jalankan PPKM Level 3: Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Rusdi pun hanya bisa menekankan bahwa pihaknya bakal terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah guna menyusun konsep pengamanan selama libur Nataru.
"Tentunya, berbagai kebijakan pemerintah ini menjadi pertimbangan bagaimana Polri menyusun satu cara bertindak dalam rangka mengamankan malam Natal dan Tahun Baru," tandasnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah bakal menerapkan PPKM Level 3 selama momen libur akhir tahun, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan itu dimaksudkan untuk menekan mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat selama masa libur Nataru dan dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: PPKM Level 3, Ini Aturan Berkendara dan Syarat Perjalanan Saat Libur Nataru
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.