KOMPAS.TV - Tersangka penyiram air keras terhadap istri hingga tewas kini terus diperiksa intensif oleh kepolisian.
Hingga kini motif pembunuhan belum diketahui, namun diduga lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.
Seorang perempuan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditemukan keluarga dan warga dalam kondisi luka parah.
Pelaku yang merupakan suami korban diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga: Buntut Dugaan Penganiayaan Napi, Komnas HAM Periksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta
Dalam program Sapa Indonesia Malam Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menyebut sebelumnya mendapat laporan dari warga pasca penganiayaan terjadi.
Saat ditemukan, terdapat kerusakan kulit lebih dari 90 persen pada tubuh korban.
Menurut keluarga, korban dan terduga pelaku diketahui merupakan suami istri yang baru menikah siri sekitar 1 setengah bulan.
Sementara Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyebut, kasus ini merupakan kasus pembunuhan yang memiliki latar belakang perkawinan sirih dan kekerasan dalam rumah tangga.
Untuk itu, kekerasan terhadap perempuan seharusnya bisa dicegah dengan melakukan perkawinan yang tercatat.
Terduga pelaku yang warga negara Arab Saudi Abdul Latif selanjutnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak melarikan diri ke negara asalnya.
Lokasi pelaku terdeteksi saat akan membeli tiket penerbangan ke Arab Saudi.
Abdul Latif diduga menganiaya korban pada sabtu dini hari lalu, hingga korban mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga motif pelaku menyiksa korban karena sakit hati.
Kini polisi tengah mendalami penyebab pembunuhan hingga potensi pasal pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.