JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (23/11/2021), terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam kasus ini, Luhut juga melaporkan rekan Fatia, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang sudah lebih dulu diperiksa pada Senin (22/11/2021) kemarin.
Dalam pemeriksaan ini, Fatia mengatakan memberikan penjelasan mengenai pernyataannya tentang kondisi di Papua dalam sesi wawancara di kanal YouTube Haris Azhar.
"Sebetulnya jawaban klarifikasi tersebut sudah dijelaskan dari jawaban yang sudah, disomasi sebelumnya. Jadi jawaban ketika somasi itu sudah mencakup pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar," ujar Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Klaim Miliki Sejumlah Bukti Otentik, Hariz Azhar Siap Hadapi Luhut d Pengadilan
Menurut Fatia, pernyataan yang dia sampaikan dalam sesi wawancara tersebut merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Fatia pun mengeklaim bahwa pernyataannya saat itu tidak bermaksud menjatuhkan atau memojokkan pihak tertentu, termasuk Luhut. Dia dan Haris hanya ingin menggambarkan kepada publik situasi sebenarnya di Papua.
"Siaran di Youtube itu untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait situasi yang terjadi di Papua. Tidak ada tendensi sama sekali untuk merugikan satu dua pihak individu untuk mencemarkan nama baik dan sebagainya," ungkap Fatia.
Sebelumnya, Luhut memutuskan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca juga: Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi dengan Luhut Pandjaitan
Hal tersebut disampaikan Luhut usai proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Polda Metro Jaya tidak terlaksana.
"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin minggu lalu.
Menurut Luhut, dia memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda. Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Baca juga: Cerita Prodem Soal Laporan Terhadap Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polda dan Akhirnya Diterima
Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," kata Luhut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.