SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 menangkap seseorang yang mengaku sebagai Marinir berpangkat Mayor Jenderal atau Mayjen AP Kusumo.
Setelah diamankan di Kompleks Ruko 21, Jalan Raya Gubeng, tepatnya di depan RS Siloam, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (20/11/2021), diketahui pelaku ternyata bernama Dicky Agung Priyana (38).
Baca Juga: KSAL: Marinir Tetap Harus Profesional, Menjadi Kebanggaan Bangsa Indonesia
Perwira Penerangan Pasmar 2, Mayor Marinir Umar Tribani, mengatakan penangkapan marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2.
"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," kata Umar Tribani dikutip dari Kompas.com pada Selasa (23/11/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, kata Umar, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan Marinir gadungan tersebut.
Baca Juga: Berulang Tahun Hari Ini, Begini Sejarah Kelahiran Korps Marinir TNI AL
Sesampainya di lokasi, anggota Denprov Pasmar 2 langsung melaksanakan penangkapan terhadap oknum marinir gadungan itu.
Selain mengamankan pelaku, Umar menuturkan, personel Denintel Pasmar 2 juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain KTP atas nama Dicky Agung Priyana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.
Baca Juga: Sudah Bayar Rp1 Miliar Demi Jadi Taruna Akpol, Ternyata Malah Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan
Kemudian, satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, serta satu buah HP merk Oppo dan satu iPad.
Saat dilakukan pemeriksaan, Umar mengungkapkan, pelaku nekat memakai seragam PDL Marinir dan mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Mayjen karena diduga untuk memuluskan aksinya melakukan serangkaian penipuan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan lainnya," ucap Umar.
Baca Juga: TNI Gadungan, Tipu dan Ambil Motor Warga!
Umar menambahkan, setelah dimintai keterangan oleh pihaknya, pelaku Dicky Agung Priyana diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan, selanjutnya diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik," kata Umar.
Baca Juga: 5 Polisi Gadungan di Tangerang Peras Pengemudi Ojol, Uang Rp6,1 Juta di ATM Diambil
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.