JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta menjelaskan duduk perkara cekcok antara Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak Jenderal TNI bintang 3.
“Pada intinya karena ini kedua belah pihak saling melaporkan. Jadi yah dua-duanya kita ambil keterangannya dan dua-duanya kita ambil kita terima laporan pengadaannya,”kata Kasubag Humas Polresta Bandara Soetta.
Kejadian bermulai di terminal 2 kedatangan domestik, polisi menilai keduanya ribut kecil saat pengambilan bagasi.
“Peristiwa terjadi di terminal 2 di kedatangan domestik, untuk kedua pelapor sudah diperiksa dari SPKT langsung ke satreskrim polres kota bandara Soekarno Hatta. Iyah awal kejadian mungkin ada keributan kecil lah pas pengambilan bagasi.”ungkap Prayogo.
Baca Juga: Deretan Makian Wanita yang Ngaku Anak Jenderal TNI, Ancam Ibu Arteria Dahlan di Bandara
Pihak polisi telah menerima kedua laporan, karena keduanya saling lapor.
Sejauh ini penyidik telah memeriksa kedua orang yang terlibat dan memintai keterangan saksi.
Jika terbukti benar yang bersalah disangkakan pasal penghinaan dengan ancaman penjara di bawah 4 tahun.
“Pasal 315, kalo untuk ancamannya dibawah 4 tahun yah, dibawah 4 tahun, tentang penghinaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 315 KUHP, langkah-langkah dari Satreskrim Bandara Soekarno Hatta setelah memeriksa pelapor panggil saksi-saksi seperti itu”jelas Prayogo.
Video Editor: Jihan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.