KOMPAS.TV - Terkait dengan ditemukannya puluhan ribu ASN yang menerima bantuan sosial atau bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, meminta agar pemerintah daerah atau Pemda memperbaiki data penerima bantuan sosial.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai dengan Undang-undang No 13 Tahun 2011, penerima bansos yang tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS milik Kemensos sejatinya dihimpun dari pemerintah daerah.
Sehingga, meskipun Kemensos menemukan puluhan ribu ASN tercatat di DTKS sebagai penerima bansos, pihak Kemensos belum bisa mengungkapkan data tersebut kepada publik, karena harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah daerah dan pihak badan kepegawaian negara atau BKN.
Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan terkait Pengadaan Bansos, KPK Segera Koordinasi
Lebih lanjut, ia menyampaikan agar pemerintah daerah segera melakukan pengecekan dan memperbaiki data yang ditemukan oleh Kemensos tersebut.
Sebelumnya, ditemukan lebih dari 30 ribu ASN yang tercatat menerima bantuan sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.