BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah pasca penetapan status siaga darurat banjir, air pasang dan angin puting beliung yang telah berlaku sejak 18 November 2021.
Bersama Jajaran Forkopimda Banjarmasin, Apel Gabungan Siaga Bencana Penanganan Banjir, Air Pasang, dan Angin Puting Beliung dilakukan di Lapangan RTH Kamboja, Senin pagi (22/11/2021).
Baca Juga: Disapu Banjir, Jembatan Darurat Desa Alat Hantakan Lenyap Terbawa Arus Sungai yang Meluap
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, selaku pembina apel mengatakan, langkah ini merupakan bentuk antisipasi yang dilakukan berdasar pada rilis oleh BMKG terkait peta potensi banjir.
Sebab saat ini Kota Banjarmasin berada dalam zona kuning atau menengah sebagai daerah rawan bencana.
"Sesuai peta potensi BMKG Kota Banjarmasin dari November hingga Januari masuk zona kuning rawan bencana, apalagi kerawanan yang sudah diprediksi. Maka dari itu antisipasi bersama TNI-Polri, BPBD, DAMKAR dan lainnya," terang Ibnu Sina.
Penetapan zona dari BMKG tersebut menurut Ibnu Sina membuat pihaknya perlu siaga untuk mengantisipasi terjadinya banjir besar seperti januari 2021 lalu.
Baca Juga: Siswa SD Negeri Hantakan Gotong Royong Bersihkan Sekolah dari Sisa Banjir
Sementara itu, pemkot juga telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah dibekali dengan keterampilan dan peralatan untuk sigap dan tanggap jika musibah banjir kembali terjadi.
Ibnu Sina meminta seluruh lurah dan camat untuk melaporkan tentang ketinggian genangan air dan lokasinya jika terdapat tanda-tanda banjir kembali terjadi.
Untuk mempermudah koordinasi, Pemkot Banjarmasin juga telah menyiagakan posko di BPBD selama 24 jam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.