JEMBRANA, KOMPAS TV - Loka Balai Pengawas Obat Dan Makanan Buleleng siang tadi menggrebek sebuah rumah dikelurahan loloan timur Kabupaten Jembrana Bali. Dirumah ini petugas menemukan ratusan bungkus kosmetik dan obat tradisional ilegal berbagai merek yang mengandung bahan berbahaya.
Sebuah rumah di kelurahan loloan timur Kabupaten Jembrana Bali, digrebek petugas Loka Balai Pengawas Obat Dan Makanan atau Loka POM Buleleng.
Dirumah ini, petugas mendapati 33 merek atau hampir 250 buah kosmetik dan obat tradisional ilegal.
Kosmetik dan obat tradisional ini jelas-jelas dilarang beredar atau diperjual belikan lantaran tidak ada ijin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya seperti mercuri dan lainnya.
Dewi pemilik rumah mengaku jika kosmetik dan obat tradisional ini ia dapatkan dari membeli secara online dan ia pasarkan di Kabupaten Jembrana.
Selama hampir setahun ia menggeluti usaha in, ia mengaku tidak tahu jika kosmetik dan obat tradisional yang ia jual mengandung bahan berbahaya dan dilarang untuk dijual oleh BPOM.
Sementara itu, I Gusti Ketut Rahadi koordinator fungsi penindakan Loka POM Buleleng seizin Kepala Loka POM Buleleng mengaku jika kosmetik dan obat tradisional ilegal yang ditemukan ini kemudian diamankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Pemilik rumah atau pejual telah diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual produk kosmetik dan obat tradisional ilegal ini.
Kosmetik dan obat ilegal dari rumah ini diamankan petugas Loka POM Buleleng. Loka POM Buleleng akan terus memantau gerak gerik pemilik rumah ini. Jika masih membandel menjual kosmetik atau obat tradisional ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum dan perundangan yang berlaku.
#BPOMBuleleng #KepalaLokaPOM #IGustiKetutRahadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.