JAKARTA, KOMPAS.TV - Pungutan di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar Rp2.000 menjadi bahasan ramai di media sosial baru-baru ini.
Dalam bahasan tersebut, tagihan yang diminta usai menggunakan toilet dianggap sebagai pungutan liar atau pungli dan tidak bersifat sukarela.
"Katanya pembayaran Rp2.000 di toilet SPBU secara sukarela, tapi ketika saya gak bayar tiba-tiba kasir toilet SPBU memanggil saya. 'Bapak belum bayar'," keluh seorang netizen.
Pihak Pertamina akhirnya buka suara. Melalui Unit Manager Communciation Relations dan CSR MOR III PT Pertamina Eko Kristiawan menegaskan membayar usai menggunakan toilet di SPBU sifatnya sukarela.
Baca Juga: Menaker: Pasien Wisma Atlet Harus Aman, Harus Bebas Dari Pungli
Masyarakat diperbolehkan untuk membayar atau tidak setelah menggunakan toilet.
"Di SPBU default-nya, toilet tidak bayar dan sifatnya sukarela," jelas Eko dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Terkait toilet yang membayar, itu merupakan toilet eksklusif di SPBU yang kini mulai tersedia di beberapa pom pengisian BBM.
Namun, untuk toilet yang gratis masih ada dan disediakan.
Baca Juga: Cerita Jokowi Pernah Bentak Dirut PT Pertamina karena Lambat Eksekusi Proyek Kilang
Eko mengatakan jika ada pengelola SPBU yang memasang tarif untuk fasilitas toilet, biasanya uang itu untuk biaya kebersihan.
"Toilet yang gratis masih disediakan. (Terkait uang toilet) untuk kebersihan saja," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.