JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, menyoroti banyaknya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Risma mengatakan keterlambatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kebanyakan dari jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Berdasarkan data yang tersedia, untuk BPNT/Kartu Sembako, terlihat bahwa pada bulan September sebanyak 3.582 KKS belum terdistribusi.
Sementara pada bulan Oktober sebanyak 3.579 KKS belum terdistribusi. Sehingga total terdapat 7.161 KKS yang belum terdistribusi di Kabupaten Nganjuk.
“Saya minta hari Senin besok semuanya sudah clear, semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus sudah menerima bantuan secara cash. Ini sudah bulan November pak. Sudah tidak ada waktu lagi," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021),
Tak hanya itu, Risma juga meminta kepada Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat proses pencairan bantuan.
Dia menegaskan kepada bank, tidak ada hambatan dalam penyaluran bantuan baik dengan alasan rekening terblokir atau data ganda.
"Blokir sudah kami buka semua. Jadi tidak ada alasan blokir," tegasnya.
Baca Juga: Risma Ungkap 31 Ribu ASN Terima Bansos, HNW: Harusnya Itu Tugas Kemensos Cegah
Sementara untuk Program Keluarga Harapan (PKH), mantan Wali Kota Surabaya ini menyebut penyalurannya relatif lancar.
Pasalnya, lanjut dia, penyaluran PKH menggunakan skema transfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dicairkan secara tunai.
Tak hanya Nganjuk, Risma juga menyoroti data di Kabupaten Jombang, di mana terdapat 2.017 KKS yang belum terdistribusi dikarenakan KPM meninggal dunia.
Data ini kemudian menimbulkan pertanyaan karena pendamping menyatakan dari KPM yang meninggal dunia, tidak ada ahli waris.
Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
Mensos kemudian mengingatkan para pemangku kepentingan agar dalam penyaluran bantuan sosial, baik pendamping maupun Himbara, agar bekerja profesional dan akuntabel. KKS, tegas dia, harus dipegang KPM
"Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat," ungkapnya.
Baca Juga: Mensos Risma: ASN Penerima Bansos Ada yang Punya Rumah Besar di Tengah Kota
Sumber : Kompas TV/ANTARA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.