Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Penyidik KPK memeriksa Irvanto untuk melengkapi berkas perkara tersangka, Made Oka Masagung.
KPK menduga Irvanto sebagai perantara aliran dana yang mengalir ke Setya Novanto. Setidaknya Rp 3,5 Miliar diterima Irvanto untuk Setya Novanto.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, baik istri dan anak Setya Novanto terkait KTP elektronik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.