JAKARTA, KOMPAS.TV - Beredarnya pesan di media sosial (medsos) berisi seruan jihad melawan petugas Detaemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membuat kewaspadaan ditingkatkan.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengakui hal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan terkait beredarnya pesan seruan tersebut melalui medsos seperti WhatApp terkait seruan jihad yang diarahkan kepada satuannya.
Menurut Aswin, kasus tersebut nantinya akan didalami oleh penyidik di Mabes Polri hingga Polres.
Adapun penyebar bisa diancam dengan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: Kepolisian Dapat Ancaman Serangan, Densus 88 Waspadai Teror
"Kita waspada dan kita sudah monitor. Tentu ada unit-unit Di Mabes Polri, Polda dan Polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini," kata Aswin, Minggu (21/11/2021)
Namun, ia mengaku pihaknya memang telah biasa menerima ancaman seperti yang viral belakangan ini. Sebaliknya, lanjut Kombes Aswin kasus teror yang diarahkan kepada satuannya justru telah menurun.
"Kalau menurut monitoring kita, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed," ungkap dia mengutip Tribunnews.
Sebagaimana diketahui, beredar di medsos sebuah screenshot pesan di WA yang menyerukan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Selain melawan Densus, pesan itu turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dukung Densus 88 Berantas Jaringan Teror
"Sebarkan kepada seluruh umat Islam sunni aswaja, ulama-ulama & pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah. Sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88," tulis pesan itu seperti dilihat, Jumat (19/11) kemarin.
Di pesan itu juga tertulis ajakan untuk membakar polres-polres dan menyerbu markas di Megamendung, Bogor.
Serbu markasnya di Megamendung Puncak Bogor, bakar seluruh polres-polres & nyalakan api, institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam," sambungnya.
Seruan itu pun mendapat kecaman, di mana penyebar provokasinya diduga merupakan warga berinisial AW yang saat ini tinggal di Bandung, Jawa Barat.
"Tolong bapak aparat berwajib segera ditangkap si AW. Kalau tidak, kami sebagai masyarakat akan geruduk rumah dan tempat kerjaannya," tulis salah satu netizen.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.