JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana MUI DKI Jakarta untuk membentuk cyber army dinilai tidak tepat. MUI DKI diminta untuk fokus dalam upaya membina mental dan spiritual masyarakat Jakarta.
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD DKI Fraksi PSI Idris Ahmad dalam pernyataannya kepada jurnalis KompasTV Glenys Octania, Sabtu (20/11/2021).
"Menanggapi rencana pembentukan cyber army oleh MUI DKI kami rasa itu bukan tindakan yang tepat."
"MUI DKI sebagai salah satu penerima hibah dari Pemprov DKI Jakarta seharusnya fokus pada upaya pembinaan, pendidikan mental dan spiritual di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Dengan pembinaan yang dilakukan oleh ulama-ulama di bawah MUI DKI, upaya pemerintah daerah untuk mengakselerasi kerukunan, toleransi, dan kedamaian di tengah masyarakat bisa terwujud dan terjaga.
Idris menegaskan, pembentukan cyber army bukanlah fungsi dari MUI DKI Jakarta. Fungsi itu telah dimiliki oleh perangkat daerah dan penegak hukum.
"Biarkan perangkat daerah yang sudah mempunyai fungsi (itu), bahkan penegak hukum yang sudah mempunyai perangkat-perangkat terkait hal tersebut, menjalankan fungsinya," kata politikus PSI ini.
Baca Juga: Pengamat Jelaskan 3 Poin Krusial Terkait Cyber Army Bikinan MUI DKI untuk Bela Anies dan Ulama
Hal senada juga diungkap oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Ima Mahdiah.
Menurutnya, jika cyber army bentukan MUI DKI Jakarta akan digunakan untuk mempublikasi prestasi kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hal itu merupakan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.
"Di SKPD masing-masing punya anggaran untuk publikasi prestasi dan kinerja Pemprov," ujar Ima dalam pernyataannya kepada Jurnalis KompasTV Glenys Octania, Sabtu (20/11/2021).
Jadi, tidak elok jika MUI ikut mempublikasi juga. Apalagi dana yang digunakan merupakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Ini tidak menjadi elok di mana ketika MUI menerima dana hibah tapi malah membentuk cyber army untuk menyebarkan prestasi Gubernur,” kata Ima.
Ima menegaskan, sebagai organisasi agama MUI seharusnya tidak boleh mengikuti politik praktis. Selain itu, cara MUI DKI Jakarta juga tidak sesuai dengan fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017.
"Fatwa itu jelas bahwa memproduksi atau menyebarkan konten informasi yang tujuannya membenarkan yang salah dan menyalahkan yang mengarah ke menipu khalayak, hukumnya adalah haram!” katanya.
“Ini (rencana MUI DKI) berbanding terbalik sekali dengan fatwa itu. Tujuannya cyber army itu seperti buzzer, ini yang sangat disayangkan. Itu bukan tugas MUI, seharusnya MUI tidak melawan fatwanya sendiri,” tegas Ima.
Baca Juga: MUI Jakarta akan Buat Cyber Army, Pemprov DKI: Untuk Tangkal Hoax
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.