Putri Kerajaan Thailand Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi lembaga pemasyarakatan wanita kelas II A Tangerang Banten guna memantau pelaksanaan peraturan Bangkok atau Bangkok Rules dalam memenuhi kebutuhan warga binaan wanita dan anak.
Kunjungan Putri Kerajaan Thailand Bajrakitiyabha Mahidol ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Duta Badan PBB untuk Masalah Kejahatan dan Narkoba UNODC.
Pelaksana Tugas Dirjen Pas Kemenkumham Mardjoeki mengaku implementasi dari Bangkok Rules belum dapat dilakukan sepenuhnya karena terdapat kendala yakni 33 lapas wanita dan 3 rumah tahanan di seluruh Indonesia dalam kondisi kelebihan kapasitas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.