Kompas TV regional update

Curhat Wagub DKI Jakarta di Media Sosial terkait Hibah Rp486 Juta untuk YPKP

Kompas.tv - 20 November 2021, 07:29 WIB
curhat-wagub-dki-jakarta-di-media-sosial-terkait-hibah-rp486-juta-untuk-ypkp
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang dana hibah sebesar Rp486 juta dari Dinsos DKI Jakarta untuk YPKP. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan tentang dana hibah sebesar Rp486 juta dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP).

Penjelasan Riza disampaikan secara tertulis melalui laman Facebook Ariza Patria, Jumat (19/11/2021).

“Assalamualaikum Wr. Wb. Ibu dan Bapak yang kami hormati. Semalam saya membaca beberapa kesalahan pemberitaan dan fitnah di media sosial, dituliskan bahwa Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) milik Ayah Ariza Patria, Ariza Patria mencuri APBD untuk Yayasan milik keluarga, hibah untuk teroris, dan banyak lagi,” tulisnya sebagai pembuka.

Riza menjelaskan ada lima hal yang ingin dia sampaikan terkait rencana anggaran dana hibah dari Dinsos DKI Jakarta sebesar Rp486 juta untuk YPKP.

Baca Juga: Bangunan SMAN 96 Jakarta Roboh, Ini Penjelasan Wagub DKI

Pertama, kata Riza, YPKP bukan yayasan keluarga Ariza Patria, bukan yayasan milik ayahnya, dan bukan yayasan milik pribadi.

YPKP disebutnya sudah berdiri sejak tahun 1976, tepatnya pada 8 April 1976, Gubernur DKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di Ciracas, Jakarta Timur.

“Ide mendirikan YPKP lahir setelah MTQ Nasional tahun 1972. Saat itu muncul gagasan mendirikan madrasah yang lebih maju dan modern.”

Kedua, dana hibah sebesar Rp486 juta itu bukan untuk yayasan atau pengurus yayasan. Dana hibah tersebut untuk 90 santri yatim piatu duafa, dengan rincian Rp10 ribu x 3 kali makan x 30 hari x 6 bulan, total Rp486 juta.

“Ini sangat murah sekali dibanding standar biaya makan untuk warga binaan sosial sebesar Rp40.480 per hari (Kepgub 2270/2017). Semua akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” lanjutnya.

“Ketiga, bantuan sudah diberikan kepada YPKP sejak zaman Bapak H Ali Sadikin, kemudian Gubernur Sutiyoso mencanangkan pembangunan dan penataan kembali PKP. Bulan April 2015, Gub DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga membantu pendirian Gedung STIKes, Gedung Olahraga dan Seni di Kampus PKP Jakarta Islamic School. Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya.”

Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Pimpin Rapat Sinergitas Antisipasi Bencana Banjir Jakarta, Ini yang Ditekankan

Keempat, lanjut Riza, sang ayah, KH Amidhan Saberah, telah menjadi Ketua Umum YPKP sejak tahun 2015, sementara dirinya menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta pada tahun 2020. Sehingga menurutnya tuduhan adanya KKN terkait jabatan ayahnya dikatakannya menjadi tidak masuk akal.

“Kelima, hoaks sudah terlanjur menyebar luas dengan cepat. Hoaks itu melahirkan fitnah pada saya dan keluarga. Alhamdulillah sudah ada beberapa yang menghapus dan meminta maaf, sebelumnya kami pun sudah memaafkan,” urainya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x