PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menyatakan, pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap 2 anak perempuan di bawah umur di Padang, Sumatera Barat bertambah menjadi 7 orang.
Dari 7 terduga pelaku, polisi telah mengamankan 5 terduga pelaku, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu kakek, paman, dan kakak korban.
Sementara 2 lainnya dinyatakan diversi karena masih berusia di bawah 12 tahun.
Polisi kini masih mencari 2 terduga pelaku lainnya yaitu tetangga dan paman korban yang masih buron.
Sementara itu, ibu kandung 2 anak yang jadi korban dugaan pemerkosaan di Padang masih enggan dimintai keterangan.
Ibu korban juga enggan untuk membuat laporan atas kasus ini dengan alasan kasus ini telah menyeret keluarganya sendiri sebagai tersangka.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak terutama di masa pandemi covid-19 masih tinggi.
Di tahun 2019, ada 6.500 lebih kasus kekerasan seksual pada anak.
Jumlahnya meningkat pada tahun 2020, menjadi hampir 7.000 kasus.
Sedangkan hingga September 2021, tercatat 5.600 lebih kasus kekerasan seksual pada anak.
Kasus kekerasan seksual pada anak harus tetap jadi prioritas dan semua pihak harus membuka mata, menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Terbaru! Polisi Nyatakan Tersangka Pemerkosaan 2 Anak Jadi 7 Orang, Simak Informasi Selengkapnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.