Kompas TV nasional hukum

Jubir Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI karena Ada Pengurus Terlibat Terorisme, Tidak Relevan!

Kompas.tv - 19 November 2021, 21:50 WIB
jubir-wapres-tuntutan-pembubaran-mui-karena-ada-pengurus-terlibat-terorisme-tidak-relevan
Jubir Wapres Masduki Baidlowi. Tuntutan pembubaran MUI karena ada pengurusnya yang terlibat terorisme dianggap tidak relevan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'aruf Amin mendukung langkah-langkah Densus 88 Antiteror memberantas radikalisme, termasuk menangkap pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga terlibat. Namun terkait tuntutan pembubaran MUI, Wapres menilai tidak relevan.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, di Manado, Jumat (19/11/2021).

Dia menegaskan adanya oknum dui MUI tidak serta merta bisa menjadi dasar pembubaran lembaga tersebut.

"Wapres mendukung terhadap langkah-langkah (Densus 88) itu. Cuma kalau terkait tuntutan terhadap pembubaran MUI ya saya kira kurang relevan," ujar Masduki.

Baca Juga: Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?

Dia menjelaskan MUI merupakan lembaga yang terdiri dari berbagai aliran kelompok organisasi masyarakat (ormas).

Dalam menyusun kepengurusannya, menurut Masduki, MUI pun telah melakukan pendataan agar tidak disusupi kelompok-kelompok radikal yang melakukan teror.

Namun tentu saja, kata Masduki, bisa saja pendataan yang dilakukan MUI kurang lengkap. Karena itu dia mempersilakan aparat keamanan melakukan proses hukum kepada siapa pun yang terlibat terorisme.

Baca Juga: Muncul Tuntutan agar MUI Dibubarkan, Zulhas: Terlalu Berlebihan

"MUI selama ini juga sudah melakukan pendataan tetapi tentu saja pendataannya tidak (kurang) lengkap. Karena itu ketika terjadi seperti itu, silakan pihak keamanan (aparat) melakukan proses secara hukum dengan baik," paparnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x