GORONTALO, KOMPAS TV - Kasus dugaan penipuan investasi jual beli emas yang dialami oleh anggota DPRD Kota Gorontalo kini telah dilaporkan ke Polda Gorontalo.
Laporan itu dilayangkan pada senin kemarin ke Direktorat Kriminal Khusus.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan kepada korban.
Rencananya, dalam waktu dekat ini polisi akan memeriksa satu orang saksi yang bertugas mengawasi akun investasi jual beli emas milik korban.
Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad sebelumnya mengaku tertipu dalam investasi jual beli emas disalah satu perusahaan pialang berjangka yang terletak di Banjarmasin.
Korban ditipu oleh salah seorang oknum karyawan perusahaan bernisial A-P yang tak lain adalah keluarganya.
Atas dugaan penipuan ini korban mengalami kerugian hingga 1 miliar rupiah.
#penipuan #investasi #polda gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.