JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pihaknya berhasil membujuk 2 perusahaaan farmasi asal AS, Pfizer dan Merck, berinvestasi di Indonesia. Keduanya tertarik berinvestasi di penanganan Covid-19.
Hal itu ia sampaikan dalam webinar bersama ITS, Rabu (17/11/2021).
"Rabu pagi saya bicara dengan Pfizer, empat hari yang lalu dengan Merck. Mereka ternyata mau masuk ke Indonesia," kata Luhut seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/11).
Menurut Luhut, selama ini ada alasan tertentu yang membuat Pfizer masih sulit berinvestasi di Indonesia.
"Selama ini mereka katakan, 'Ya kita sulit'. Maka saya dengan Pak Budi (Menteri Kesehatan) sampaikan agar mereka (Pfizer) pokoknya taruh sini saja," ujar Luhut.
Baca Juga: Suzuki Setop Produksi Motor Bebek di Indonesia, Apa Sebabnya?
"Kami sepakat ada berapa bidang teknologi Pfizer akan masukkan di Indonesia. Kita harap mulai tahun depan akan ada industri-industri dari Pfizer lebih banyak di Indonesia," ujarnya.
Luhut berharap investasi 2 perusahaan tersebut bisa terwujud tahun depan. Merck merupakan produsen obat Molnupiravir antivirus Covid-19. Sementara Pfizer juga telah mengumumkan hasil uji klinis obat oral Covid-19, yaitu Paxlovid.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan mengimpor Molnupiravir sebanyak 600.000 hingga 1 juta tablet dan akan datang pada Desember tahun ini.
"Yang sudah kita lakukan adalah kemarin saya sudah ke Amerika deal dengan Merck, rencananya kita akan beli dulu antara 600.000 sampai 1 juta tablet bulan Desember," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Waspada Varian Delta Lagi, Jokowi Minta Pencadangan Anggaran 5 Persen
Budi menjelaskan, langkah impor dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Molnupiravir diklaim mampu melawan varian Covid-19 mulai dari delta, gamma, hingga Mu.
Berdasarkan hitungan Kemenkes, harga Molnupiravir sekitar 40-50 dollar AS atau dibawah Rp1 juta. Namun, pemerintah Indonesia juga berupaya agar mendapat voluntary license, yang bisa digunakan untuk mengembangkan bahan baku dan produk jadi.
Menurut Budi, voluntary license dapat dilakukan melalui 2 jalur. Pertama melalui Merck dengan mengajukan proposal ke Merck. Kedua melalui Medicines Patent Pool (MPP) dengan mengajukan Expression of Interest (EOI).
Baca Juga: Vaksin Booster Bayar Sendiri, Cek Harganya di Sini
"Nah ini sekarang sedang finalisasi, kita ada beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang kita ajak untuk bisa apply patennya dari mereka. Sehingga bisa membuat di Indonesia," tutur Budi.
"Kalau syukur bisa cepat mudah-mudahan tahun depan kita bisa bikin ini di sini sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita," ujar dia.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.