JAKARTA, KOMPAS.TV - Muktamar NU ke-34 di Lampung yang sejatinya akan digelar akhir Desember dikabarkan akan ditunda penyelenggarannya. Hal ini terkait keputusan pemerintah terkait PPKM level 3 tentang libur Natal dan Tahun Baru.
Koordinator Media Muktamar NU ke-34, Savic Alielha, mengonfirmasi terkait hal ini. Ia mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan secara resmi dan menunggu koordinasi dengan para kiai
“Ini baru mau ketemu ketua panitia (untuk kejelasan),” tutur Savic kepada KOMPAS.TV, Kamis (18/11).
Savic juga meminta untuk menunggu terkait keputusan resmi. Rencananya, siang ini atau paling lambat sore hari ini panitia akan menjadwalkan konferensi pers terkait pelaksanaan muktamar.
Baca Juga: Wacana Jusuf Kalla sampai HNW Ketua PBNU, Peneliti: Aktor Politik Mainkan Isu Persiapan Pilpres 2024
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan tentang kebijakan terkait PPPKM level 3 ini berlaku untuk seluruh Indonesia.
Kebijakan ini, kata Muhadjir, untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19). Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.