LOS ANGELES, KOMPAS.TV — Alec Baldwin digugat telah menembakkan pistol dengan ceroboh, sebuah tindakan yang sebetulnya tidak perlu dia lakukan. Hal ini disebutkan dalam gugatan pengadilan yang diajukan oleh supervisor naskah film “Rush” Mamie Mitchell.
Dalam gugatan juga disebutkan bahwa tembakan yang dilakukan Baldwin dalam syuting film “Rush” yang membunuh sinematografer Halyna Hutchins dan melukai sutradara Joel Souza, tidak ada dalam naskah film tersebut.
"Pistol yang digunakan tergugat Badwin tidak disebutkan dalam naskah harus digunakan oleh Baldwin atau oleh orang lain,” ujar isi gugatan.
Gugatan Michell berfokus pada tindakan Balwin yang saat kejadian berdiri di sebelah Hutchins dalam jarak 1.22 meter.
Pada 21 Oktober lalu, Baldwin menembakkan pistol properti syuting kepada Hutchins yang dikiranya berupa pistol kosong. Namun nahas, ternyata pistol tersebut berisi peluru tajam dan Hutchins pun langsung tewas di tempat kejadian.
Berdasarkan diskusi sebelum pengambilan gambar, naskah menuliskan ada tiga tembakan yang dilakukan Baldwin: satu di matanya, satu di bahunya dan satu di tubuhnya setelah dia menarik pistol dari sarungnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Kru Film, Akhirnya Alec Baldwin Digugat!
Namun naskah tidak meminta Baldwin untuk mengarahkan tembakan ke arah Hutchkins dan Souza atau menembakkannya.
Gugatan juga menuduh bahwa Baldwin telah melanggar protokol dengan tidak memeriksa pistol lebih hati-hati.
"Baldwin memilih untuk bermain rolet Rusia ketika dia menembakkan pistol tanpa memeriksanya, dan pengawas senjata juga tidak melakukan hal itu di hadapannya," kata pengacara Mitchell, Gloria Allred pada konferensi pers.
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.