JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiganya yakni Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Anung Al Hamad selaku pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa.
Ketiganya diduga berperan dalam lembaga pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, penangkapan ketiga terduga teroris ini hasil dari profiling dan pemantauan panjang yang dilakukan Densus 88.
Baca Juga: Polisi: Farid Okbah dan 2 Lainnya Tersangka Kasus Terorisme
Menurut Rusdi, sejak penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 Densus 88 mendapat data terbaru terkait struktur organisasi, rekrutmen, hingga pendanaan organisasi JI.
Mulai dari 2019 tersebut, pendalaman terhadap upaya JI mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi terus dilakukan.
Salah satu hasil pendalaman tersebut diketahui ada dua sumber pendanaan organisasi JI, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.
"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," ujar Rusdi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: MUI Pertanyakan Penangkapan Ustaz Farid Okbah Oleh Densus 88
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.