KOMPAS.TV – Selasa (16/11/2021) dini hari kemarin, Anggota Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengrebek sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi yang berlangsung cepat kemarin, Densus 88 menangkap 3 orang yang diduga terlibat dalam Jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah.
1 dari 3 orang yang ditangkap adalah Farid Ahmad Okbah.
Sosok yang selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.
Usai penangkapan polisi mengatakan memiliki bukti adanya afiliasi Farid Okbah dan 2 orang lainnya dalam Kelompok Jamaah Islamiyah.
Kabagpenum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Farid Okbah dan 2 orang lain dengan inisial AA dan AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme.
Mereka diduga menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.
Baca Juga: MUI Pertanyakan Penangkapan Ustaz Farid Okbah Oleh Densus 88
Polisi kini terus mendalami jaringan yang berkaitan dengan kegiatan Farid Okbah dan 2 orang lainnya.
Penangkapan Farid ini berselang 2 minggu setelah Densus 88 membongkar jaringan di Lampung yang menggalang dana bagi kegiatan teroris.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia membenarkan kabar bahwa Ahmad Zain An Najah yang ditangkap Densus 88 merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Dalam keterangan di Mabes Polri lewat sambungan zoom Ketua MUI, Cholil Navis mengatakan MUI langsung menonaktifkan Zain dari kepengurusan.
Keputusan itu juga tertuang dalam lembaran Majelis Ulama Indonesia tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme yang dikeluarkan hari ini.
MUI menyebut kegiatan Ahmad Zain ini tak terkait dengan lembaga tersebut.
MUI juga mendukung langkah polisi dalam mengungkapkan kasus terorisme.
Baca Juga: MUI Sikapi Ahmad Zain Ditangkap Densus 88 Polri: Ia Anggota Komite Fatwa, Tindakannya Urusan Pribadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.