KOMPAS.TV - Pejabat Kementerian Pertanian dinilai melanggar kode etik saat mengenakan baju loreng yang identik dengan Partai Nasdem, mereka juga berfoto bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Baju loreng yang digunakan pejabat Kementerian Pertanian yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan.
Wakil rakyat di DPR mengingatkan pelanggaran yang bisa diterapkan kepada ASN.
Baca Juga: ASN dan Aparat Hukum Main Mata dengan Mafia Tanah, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tindak Tegas
Selain itu bisa mengarah pada dukungan tertentu bila menggunakan atribut yang mengarah pada kelengkapan partai.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan, setiap Aparatur Sipil Negara harus betul betulmenjaga integritas, sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kode etik ASN.
Dasco menyerahkan sanksi yang bisa diterapkan kepada lembaga berwenang.
Sementara fraksi PDI Perjuangan menegaskan, pemakaian baju loreng itu tidak etis karena bisa memunculkan dukungan politik oleh ASN, jika demikian ASN itu sebaiknya mundur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.