JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial A mengaku kecewa telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.
Mutasi itu terjadi setelah Aipda A melaporkan dugaan kasus pencurian onderil kendaraan dinas milik Polres Palopo yang diduga dilakukan tiga rekannya sesama polisi.
Diketahui, kendaraan dinas yang diduga dicuri onderdilnya itu akan dilelang. Namun, jelang hari pelelangan, sejumlah onderdil kendaraan dilaporkan hilang alias dipreteli.
Menurut Aipda A, sejumlah onderdil kendaraan dinas yang telah dipreteli itu, antara lain berupa mesin serta alat-alat lainnya.
Karena itu, ia kemudian mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli itu dan akan dilelang melalui grup Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.
Aipda A mengaku memang sengaja mengunggahnya ke media sosial Facebook agar para pihak mengetahui kejadian tersebut.
Para pihak yang dimaksud yaitu Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, dan Kapolda Sulsel. Ia berharap setelah diketahui sejumlah pihak, ada pembenahan di tubuh Polri.
“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Seorang Pria Tega Bunuh Kekasihnya, Polisi Sebut Pelaku Membunuh Karena Tak Terima Ditinggal Menikah
Aipda A membenarkan, apa yang ia sampaikan di media sosial. Bahkan, dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas itu dilakukan karena ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.
“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” ucap Aipda A.
Aipda A mengungkapkan, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat.
Kendaraan tersebut, kata Aipda A, bahkan sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya, sehingga saat dilelang hanya sebagai besi tua yang dihargai Rp30 juta.
“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu," ujar Aipda A.
"Ini untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya."
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.