JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan pemotor menerobos palang kereta api viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pemotor itu akhirnya berhenti di antara dua kereta dan menunggu hingga kereta berlalu.
Pemotor yang mengendarai motor bebek warna biru itu tampak tak mengenakan helm dan berbaju hitam. Akibat tindakannya itu, pria itu pun diteriaki sejumlah orang.
Meski berhenti di antara kereta, pemotor itu tampak tenang padahal dia diimpit oleh dua kereta yang tengah melaju cepat.
Video viral itu diunggah ke berbagai media sosial salah satunya oleh @jakartabersuara.
Baca Juga: Viral! Kisah Seorang Kakek Di Blitar Buka Layanan Biro Jodoh
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan kejadian itu terjadi di Daop 1 Jakarta, tepatnya di Jalan Jembatan Besi Raya, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
“Infonya kejadian tersebut di PJL 29A, Jalan Jembatan Besi Raya, Petak Jalur Duri-Angke, Daerah Operasi 1 Jakarta,” kata Joni dikutip dari Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Joni melanjutkan terdapat palang pintu di perlintasan sebidang tersebut. Dia menyayangkan perilaku pengendara motor yang tak menaati rambu lalu lintas.
Baca Juga: Viral Video Bupati Banyumas Minta KPK Panggil Dulu Kalau Mau OTT, Begini Klarifikasinya
Sebab pengendara bisa merugikan dirinya sendiri atau orang lain.
Jika menilik Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api (KA).
“Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA,” kata Joni.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.