KOMPAS.TV - Mediasi antara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan terlapor aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya gagal terlaksana.
Gagalnya mediasi karena hanya Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelapor yang hadir di Polda Metro Jaya.
Sementara terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak menghadiri mediasi.
Dengan gagalnya mediasi, Luhut akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong itu ke pengadilan.
Baca Juga: Hariz Azhar Siap Bertemu Luhut di Pengadilan
Terlapor Direktur Eksekutif Lokataru Hari Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tidak hadir dalam proses mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang dijadwalkan hari ini (15/11) di Polda Metro Jaya.
Haris mengaku tidak menghadiri mediasi karena Fatia berhalangan hadir.
Kasus ini berawal dari pernyataan Fatia di kanal YouTube Haris Azhar.
Fatia menuding PT Tobacom Del Mandiri anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut kemudian melaporkan Fatia dan Haris terkait pencemaran nama baik melalui UU ITE.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.